AcehAsia.com | Banda Aceh – Sekretaris Panglima Laot Aceh, Tgk Azwir Nazar mengapresiasi pernyataan mantan Wakil Presiden RI H Jusuf Kalla bersama Sofyan Djalil dalam menanggapi polemik 4 Pulau milik Aceh yang diklaim Mendagri masuk Sumatera Utara.
Pernyataan JK dikediaman beliau, Jumat (13/6) dengan merujuk klausul MoU Helsinki dan UUD tentang batas Aceh sangat mengakomodir perasaan dan aspirasi masyarakat Aceh terutama nelayan.
Bagaimanapun secara historis dan faktual, keempat pulau itu tak bisa dipisahkan dari komunitas nelayan Aceh yang sehari sehari mencari ikan di wilayah tersebut. Bahkan dalam banyak kasus diselesaikan dengan pendekatan adat dan panglima laot,” lanjut Azwir Nazar.
MLenurut Nazar,yang disampaikan orang tua kita Pak JK dan pak Sofyan sebagai dua tokoh bangsa yang berperan dalam perdamaian Aceh sejatinya menjadi pertimbangan Pemerintah untuk melakukan langkah langkah penyelesaian 4 pulau di Aceh Singkil tersebut.
“Selama ini nelayan Aceh dan Sibolga maupun Tapsel hidup rukun, bila terjadi perselisihan di pulau tersebut diselesaikan dengan hukum dan adat laut Aceh. Artinya memang itu milik Aceh,” imbuh Azwir alias Tgk Turki.
Kepmendagri bukan saja melukai dan menciderai masyarakat Aceh, tapi berpotensi mengusik rasa damai yang dinikmati masyarakat Aceh. Terutama para nelayan yang melaut di dekat wilayah 4 pulau tersebut. Maka sepatutnya JK dan Sofyan Djalil sebagai Tokoh Perdamaian merespon apa yang menjadi harapan masyarakat Aceh.
“Kita berharap Pemerintah Pusat dapat membahas ulang dan menyelesaikan cepat persoalan tersebut supaya tak merembes kemana mana” tutup Sekjen Panglima Laot Aceh,”tutupnya.[]







