• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Home
  • Liputan
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    8632

    ‎Gubernur Mualem Lepas Kontingen PON Beladiri 2025 ke Kudus

    8617

    Soedarmo Pastikan Musorprovlub KONI Aceh 2025 Siap Dilaksanakan Sesuai Tahapan

    8585

    Aceh Jadi Tuan Rumah Pertama Indonesia Open Fencing Championship 2025

    8534

    Bonus PON 2024 Tak Kunjung Diberikan, Demi Indonesia Nadita Aprilia Terbang ke Norwegia

    8467

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Selesai, Kejati : Terus Dorong Kreativitas

    8460

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Resmi Dibuka

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Podcast
No Result
View All Result
  • Home
  • Liputan
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    8632

    ‎Gubernur Mualem Lepas Kontingen PON Beladiri 2025 ke Kudus

    8617

    Soedarmo Pastikan Musorprovlub KONI Aceh 2025 Siap Dilaksanakan Sesuai Tahapan

    8585

    Aceh Jadi Tuan Rumah Pertama Indonesia Open Fencing Championship 2025

    8534

    Bonus PON 2024 Tak Kunjung Diberikan, Demi Indonesia Nadita Aprilia Terbang ke Norwegia

    8467

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Selesai, Kejati : Terus Dorong Kreativitas

    8460

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Resmi Dibuka

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Podcast
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Potret Pernikahan Dini di Aceh, Ini Peran Jurnalis Perempuan

eva by eva
May 27, 2024
in Liputan
0
Potret Pernikahan Dini di Aceh, Ini Peran Jurnalis Perempuan

Acehasia.com | Yayasan Aceh Bergerak adakan diskusi bertemakan Peran Media dan Jurnalis Perempuan Mencegah Perkawinan Usia <19. Kegiatan yang diiniasia oleh Flower Aceh dan juga Aji Kota Banda Aceh ini berlangsung di Sekretariat Aceh Bergerak, Lambhuk, Kota Banda Aceh pada hari Jumat (24/05/2024).

Diskusi yang mengangkat potret pernikahan dini di Aceh, serta respon dari organisasi profesi jurnalis yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kota Banda Aceh ini diisi oleh Meutia Juliana, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Aceh, Gebrina Rezeki staff dari Program Flower Aceh dan Kepala sekolah Hak Asasi Manusia (HAM) Flower Aceh, Yayan Zamzami dari AJI kota Banda Aceh dan Ihan Nurdin jurnalis perempuanleuser.com.

Eva Hazmaini, Ketua Aceh Bergerak menyampaikan dengan digelarnya diskusi mengenai peran media dan jurnalis dalam menggaungkan pernikahan anak usia dibawah 19 tahun, bisa menghasilkan sebuah ruang dalam penanganan hal tersebut.

“Kita berharap, ada upaya yang bisa kita hasilkan dari diskusi hari ini,” ucap Eva.

Gebrina, salah satu narasumber dari komunitas Flower Aceh angka perkawinan anak di Aceh terbilang tinggi. Mirisnya hal itu dianggap lumrah oleh para orang tua untuk menikahkan anaknya dibawah umur 19 tahun. Padahal dampak yang timbul dari pernikahan dini kebanyakan merugikan perempuan itu sendiri.

“Dampak dari pernikahan usia dini sendiri bisa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), masalah psikis, gangguan reproduksi, kematian ibu dan anak, putus sekolah, masalah ekonomi, emosi yang tidak stabil dan komunikasi yang salah kemudian terjadilah KDRT, dan lagi KDRT korbannya perempuan, yang rugi adalah perempuan,” jelas Gebri.

Menanggapi hal tersebut, Yayan Zamzami jurnalis AJI Kota Banda Aceh menyampaikan bahwa isu-isu KDRT, kekerasan seksual lebih menonjol dan menjadi pusat perhatian diantara jurnalis perempuan. Namun hal tersebut hanya digali dipermukaan saja bukan dari akarnya. Media-media kadang hanya mementingkan fantastime dari sebuah pemberitaan itu saja.

“Misalnya korbannya perempuan, kenapa dia bisa menjadi korban, bagaimana pernikahannya, berupa usia dia menikah, terus didukung ga pernikahannya, gimana support systemnya, sehingga hal itu terjadi kepadanya sebagai korban. Hampir tidak pernah itu digali dari hulu yang kita tau hilirnya saja,” ucap Yayan.

Selanjutnya, Meutia Juliana Kepala Dinas PPP Aceh, menjelaskan bahwa pernikahan anak usia dini merupakan praktek kekerasan terhadap anak itu sendiri. Hilangnya hak-hak anak yang seharusnya masih bisa mereka dapati direnggut karena pernikahan dini.
“Perkawinan anak adalah salah satu bentuk kekerasan terhadap anak karena dengan adanya hal tersebut, ada hal-hal yang hilang terhadap pemenuhan hak anaknya sehingga terjadi kekerasan. Terutama hak hidup. Hak perlindungan, hak tumbuh dan hak partisipasi,” tegas Meutia.

Adapun peran jurnalis dalam mencegah hal tersebut, disampaikan oleh Ihan Nurdin jurnalis perempuanleuser.com. Terdapat 3 poin utama yang disampaikan olehnya yaitu, memberitahukan ke media, mengadvokasi dan mengedukasi agar kondisi dan kejadian yang sama tidak terulang lagi dan  mengungkap kasus, dengan melakukan investigasi dan mengupgrade diri untuk meningkatkan kapasitas diri supaya isu yang ditulis menjadi berbeda.

“Sebagai jurnalis, kita harus mengetahui bahwa selain untuk menyampaikan informasi, media juga berfungsi pendidikan. Sebagai jurnalis tentunya kita melihat sebuah peristiwa sebagai tragedi, tetapi akan lebih menarik apabila menyajikan apa dibalik sebuah peristiwa,” tutup Ihan.(Rin)

Previous Post

Pj Wali Kota Banda Aceh Peusijuk dan Lepas Calon Jamaah Haji Tahun 2024

Next Post

Dandhy: Kode Etik Bisa Berubah Demi Kepentingan Publik

eva

eva

Next Post
Dandhy: Kode Etik Bisa Berubah Demi Kepentingan Publik

Dandhy: Kode Etik Bisa Berubah Demi Kepentingan Publik

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Aceh Asia ..

No Result
View All Result

© 2025 Aceh Asia ..