• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Home
  • Liputan
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    8632

    ‎Gubernur Mualem Lepas Kontingen PON Beladiri 2025 ke Kudus

    8617

    Soedarmo Pastikan Musorprovlub KONI Aceh 2025 Siap Dilaksanakan Sesuai Tahapan

    8585

    Aceh Jadi Tuan Rumah Pertama Indonesia Open Fencing Championship 2025

    8534

    Bonus PON 2024 Tak Kunjung Diberikan, Demi Indonesia Nadita Aprilia Terbang ke Norwegia

    8467

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Selesai, Kejati : Terus Dorong Kreativitas

    8460

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Resmi Dibuka

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Podcast
No Result
View All Result
  • Home
  • Liputan
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    8632

    ‎Gubernur Mualem Lepas Kontingen PON Beladiri 2025 ke Kudus

    8617

    Soedarmo Pastikan Musorprovlub KONI Aceh 2025 Siap Dilaksanakan Sesuai Tahapan

    8585

    Aceh Jadi Tuan Rumah Pertama Indonesia Open Fencing Championship 2025

    8534

    Bonus PON 2024 Tak Kunjung Diberikan, Demi Indonesia Nadita Aprilia Terbang ke Norwegia

    8467

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Selesai, Kejati : Terus Dorong Kreativitas

    8460

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Resmi Dibuka

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Podcast
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Mendagri Dituding Langgar UU, Eks Kombatan GAM Desak Presiden Cabut Keputusan Kontroversial

redaksi by redaksi
June 11, 2025
in News
0
Mendagri Dituding Langgar UU, Eks Kombatan GAM Desak Presiden Cabut Keputusan Kontroversial

Aceh Asia.com | Leiden, Belanda – Mantan Sekretaris Jenderal Tapol/Napol Aceh sekaligus eks kombatan GAM Wilayah Peureulak, Faisal Rizal Hasan, menuduh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melanggar hukum terkait penetapan empat pulau Aceh Singkil sebagai bagian dari Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 050-145 Tahun 2022.

Faisal dalam keterangannya, Rabu 11 Juni 2025 menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak hanya melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Ia menyoroti penerbitan kebijakan tanpa persetujuan DPR Aceh atau DPD RI Dapil Aceh sebagai tindakan sepihak yang mencederai semangat perdamaian MoU Helsinki.

“Ini persoalan serius, Presiden harus turun tangan karena ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi tindakan yang berdampak strategis dan luas,” tegas Faisal.

Sebagai Kepala Pemerintahan Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto diminta untuk segera mencabut keputusan tersebut.

Ia menyebutkan empat cara yang dapat dilakukan, yakni melalui Perpres atau UU, penerbitan Perppu, pencabutan langsung oleh Mendagri, atau pembatalan melalui pengadilan. Namun, Faisal menilai bahwa solusi berupa gugatan pengadilan oleh Pemerintah Aceh tidak relevan.

“Ini tanggung jawab pemerintah pusat. Melempar beban ke Pemerintah Aceh hanya menunjukkan sikap lepas tangan,” katanya.

Keputusan Mendagri dinilai Faisal sebagai pengkhianatan terhadap MoU Helsinki, yang menjadi fondasi perdamaian Aceh. Tidak adanya dialog dan pelibatan masyarakat Aceh disebutnya sebagai indikasi pelanggaran terhadap semangat rekonsiliasi.

“Langkah sepihak ini hanya akan memperburuk ketidakpercayaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat,” tandasnya.

Faisal menyerukan agar Presiden bertindak tegas terhadap Mendagri Tito Karnavian, termasuk mempertimbangkan pemberhentian dari jabatan, demi menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan rakyat Aceh.

Tags: Empat Pulau AcehMantan Kombatan GAMMusibah
Previous Post

Aceh-Sumut Memanas: Mantan Kombatan GAM Desak Pemerintah RI Hormati MoU Helsinki

Next Post

Buka Pomda ke-XIX, Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

redaksi

redaksi

Next Post
Buka Pomda ke-XIX, Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

Buka Pomda ke-XIX, Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Aceh Asia ..

No Result
View All Result

© 2025 Aceh Asia ..