• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Home
  • Liputan
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    8632

    ‎Gubernur Mualem Lepas Kontingen PON Beladiri 2025 ke Kudus

    8617

    Soedarmo Pastikan Musorprovlub KONI Aceh 2025 Siap Dilaksanakan Sesuai Tahapan

    8585

    Aceh Jadi Tuan Rumah Pertama Indonesia Open Fencing Championship 2025

    8534

    Bonus PON 2024 Tak Kunjung Diberikan, Demi Indonesia Nadita Aprilia Terbang ke Norwegia

    8467

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Selesai, Kejati : Terus Dorong Kreativitas

    8460

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Resmi Dibuka

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Podcast
No Result
View All Result
  • Home
  • Liputan
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    8632

    ‎Gubernur Mualem Lepas Kontingen PON Beladiri 2025 ke Kudus

    8617

    Soedarmo Pastikan Musorprovlub KONI Aceh 2025 Siap Dilaksanakan Sesuai Tahapan

    8585

    Aceh Jadi Tuan Rumah Pertama Indonesia Open Fencing Championship 2025

    8534

    Bonus PON 2024 Tak Kunjung Diberikan, Demi Indonesia Nadita Aprilia Terbang ke Norwegia

    8467

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Selesai, Kejati : Terus Dorong Kreativitas

    8460

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Resmi Dibuka

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Podcast
No Result
View All Result
No Result
View All Result

MAA dan Polresta Banda Aceh Kerjasama Adakan FGD Penerapan Qanun Nomor 9 Tahun 2008

acehasia by acehasia
September 11, 2025
in Liputan, Sosial dan Budaya
0
MAA dan Polresta Banda Aceh Kerjasama Adakan FGD Penerapan Qanun Nomor 9 Tahun 2008

Acehasia.com | Banda Aceh-Binmas Polresta Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Penerapan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 di Kantor MAA Kota Banda Aceh, Kamis (11/09/2025).

Ketua Majelis Adat Aceh Kota Banda Aceh, Ameer Hamzah mengucapkan terimakasih kepada pihak Polresta yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut di Kantor MAA yang biasa dilaksanakan di Kecamatan-Kecamatan.

Ameer mengatakan, dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Istiadat yang di dalam qanun tersebut ada mengatur 18 perselisihan di gampong.

“Ada hak-hak untuk gampong mengenai perselisihan-perselisihan kecil di gampong yang bisa diselesaikan di gampong sehingga tidak perlu dibawa ke kepolisian karena bisa diselesaikan di tingkat gampong,” kata Ameer.

Ameer berharap semoga perangkat-perangkat gampong yang hadir hari ini bisa menyelesaikan 18 perselisihan ringan ini di tingkat gampong masing-masing.

Kasat Binmas Polresta Kota Banda Aceh, Rizal Fahlufi, menilai masyarakat masih juga belum paham terhadap penerapan qanun ini sehingga pada hari ini diselenggarakan FGD tersebut.

“Pada prinsipnya masyarakat masih juga ada yang belum paham tentang penerapan dari pada qanun nomor 9 tahun 2028, pada hari ini kita Polresta Banda Aceh bekerjasama dengan MAA Kota Banda Aceh mengadakan FGD ini,” kata Rizal.

Rizal berharap nantinya perangkat gampong yang mengikuti ini akan menyampaikan kepada masyarakatnya.(Rid/Hz)

Tags: Majelid Adat AcehOptimalisasi Penerapan Qanun Nomor 9 Tahun 2008
Previous Post

Tim Ekspedisi UI Ikut Sosialisasi Qanun Wali Nanggroe di Simeulue, Generasi Muda Dilibatkan Jaga Adat Aceh

Next Post

Cut Kak Illiza Buka Muscablub Kwartir Pramuka Banda Aceh, Ini Harapannya

acehasia

acehasia

Next Post
Cut Kak Illiza Buka Muscablub Kwartir Pramuka Banda Aceh, Ini Harapannya

Cut Kak Illiza Buka Muscablub Kwartir Pramuka Banda Aceh, Ini Harapannya

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Aceh Asia ..

No Result
View All Result

© 2025 Aceh Asia ..