• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Home
  • Liputan
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    8632

    ‎Gubernur Mualem Lepas Kontingen PON Beladiri 2025 ke Kudus

    8617

    Soedarmo Pastikan Musorprovlub KONI Aceh 2025 Siap Dilaksanakan Sesuai Tahapan

    8585

    Aceh Jadi Tuan Rumah Pertama Indonesia Open Fencing Championship 2025

    8534

    Bonus PON 2024 Tak Kunjung Diberikan, Demi Indonesia Nadita Aprilia Terbang ke Norwegia

    8467

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Selesai, Kejati : Terus Dorong Kreativitas

    8460

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Resmi Dibuka

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Podcast
No Result
View All Result
  • Home
  • Liputan
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    8632

    ‎Gubernur Mualem Lepas Kontingen PON Beladiri 2025 ke Kudus

    8617

    Soedarmo Pastikan Musorprovlub KONI Aceh 2025 Siap Dilaksanakan Sesuai Tahapan

    8585

    Aceh Jadi Tuan Rumah Pertama Indonesia Open Fencing Championship 2025

    8534

    Bonus PON 2024 Tak Kunjung Diberikan, Demi Indonesia Nadita Aprilia Terbang ke Norwegia

    8467

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Selesai, Kejati : Terus Dorong Kreativitas

    8460

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Resmi Dibuka

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Podcast
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Langgar Kode Etik, Warga Lapor Panwaslih Kota Banda Aceh ke DKPP

Nandar by Nandar
February 15, 2025
in Liputan, Nusantara, Peristiwa, Story
0
Langgar Kode Etik, Warga Lapor Panwaslih Kota Banda Aceh ke DKPP

Acehasia.com | Banda Aceh – Seorang warga Banda Aceh, Yulindawati, melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Kota Banda Aceh. Dalam pengaduannya, Yulindawati menyebutkan bahwa Panwaslih Kota Banda Aceh diduga melakukan kebijakan yang berpihak kepada pasangan calon nomor urut 1, Illiza-Afdhal, dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2024 lalu. Pengaduan ini disertai dengan bukti video dan kesaksian dari sejumlah saksi.

Merujuk pada peristiwa yang terjadi pada 26 November 2024 di salah satu warung kopi dan kantor Panwaslih Kota Banda Aceh. Yulindawati menduga Panwaslih Kota Banda Aceh melakukan kebijakan yang berpihak kepada pasangan calon nomor urut 1, Illiza-Afdhal. Pelanggaran yang dilaporkan, pasal 8, pasal 10 dan 11.

Bukti berupa video sempat viral, dugaan praktik politik uang (money politics) yang dilakukan oleh tim kampanye pasangan calon nomor urut 1, Illiza-Afdhal. Bukti video akan di hadirkan di persidangan yang menunjukkan pelaku, sedang menghitung dan membagikan uang kepada masyarakat. Sejumlah saksi mata juga akan di hadirkan di persidangan nantinya.

Yulindawati meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh Panwaslih Kota Banda Aceh. “Kami meminta agar DKPP menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran ini. Pemilu harus berlangsung jujur, adil, dan bebas dari praktik politik uang,” tegas Yulindawati.

Pengaduan ini dilengkapi dengan bukti video yang direkam oleh saksi-saksi, termasuk rekaman pembagian uang. Bukti-bukti tersebut telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Setelah melalui proses administrasi dan verifikasi, pengaduan ini telah dinyatakan memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut. DKPP telah menetapkan nomor pengaduan, saat ini sedang dalam proses penjadwalan sidang. Majelis hakim akan segera menentukan tanggal dan waktu sidang, yang nantinya akan dikomunikasikan kepada Yulindawati sebagai pelapor.

Yulindawati menyambut baik langkah DKPP yang telah memproses pengaduannya hingga tahap persidangan. “Saya berharap sidang ini dapat berlangsung secara transparan dan adil. Pelanggaran kode etik dalam pemilu harus ditindak tegas untuk menjaga integritas demokrasi kita,” ujar Yulindawati.

Pelapor berharap, publik mengetahui bahwa proses politik kotor terjadi di Kota Banda Aceh. dugaan praktik politik uang akan berdampak pada stabilitas politik dan citra pemerintahan yang tidak baik. Berharap, para pelaku bisa diproses secara hukum dan pelapor mendapatkan keadilan.
“langkah hukum ini di tempuh untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat agar tidak lagi tergiur pada kandidat-kandidat yang melakukan politik kotor, agar demokrasi kita bisa berjalan dengan baik dan jujur serta adil,” Tutup Yulindawati. (Ril)

Previous Post

Kodam Iskandar Muda Amankan Pengedar Serta Pengguna Sabu dan Ganja di Aceh Barat

Next Post

Pangdam Iskandar Muda : “Tidak ada Ampun Prajurit yang terlibat Narkoba”

Nandar

Nandar

Next Post
Pangdam Iskandar Muda : “Tidak ada Ampun Prajurit yang terlibat Narkoba”

Pangdam Iskandar Muda : “Tidak ada Ampun Prajurit yang terlibat Narkoba”

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Aceh Asia ..

No Result
View All Result

© 2025 Aceh Asia ..