• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Home
  • Liputan
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    8632

    ‎Gubernur Mualem Lepas Kontingen PON Beladiri 2025 ke Kudus

    8617

    Soedarmo Pastikan Musorprovlub KONI Aceh 2025 Siap Dilaksanakan Sesuai Tahapan

    8585

    Aceh Jadi Tuan Rumah Pertama Indonesia Open Fencing Championship 2025

    8534

    Bonus PON 2024 Tak Kunjung Diberikan, Demi Indonesia Nadita Aprilia Terbang ke Norwegia

    8467

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Selesai, Kejati : Terus Dorong Kreativitas

    8460

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Resmi Dibuka

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Podcast
No Result
View All Result
  • Home
  • Liputan
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    8632

    ‎Gubernur Mualem Lepas Kontingen PON Beladiri 2025 ke Kudus

    8617

    Soedarmo Pastikan Musorprovlub KONI Aceh 2025 Siap Dilaksanakan Sesuai Tahapan

    8585

    Aceh Jadi Tuan Rumah Pertama Indonesia Open Fencing Championship 2025

    8534

    Bonus PON 2024 Tak Kunjung Diberikan, Demi Indonesia Nadita Aprilia Terbang ke Norwegia

    8467

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Selesai, Kejati : Terus Dorong Kreativitas

    8460

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Resmi Dibuka

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Podcast
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kuliah Tamu Magister Damai dan Resolusi Konflik USK Bahas Mekanisme Perlindungan HAM dalam Konflik Bersenjata

acehasia by acehasia
September 29, 2025
in Liputan, Pendidikan
0
Kuliah Tamu Magister Damai dan Resolusi Konflik USK Bahas Mekanisme Perlindungan HAM dalam Konflik Bersenjata

Acehasia.com | Banda Aceh – Program Magister Damai dan Resolusi Konflik Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menggelar kuliah tamu untuk memperkaya wawasan dan pengetahuan mahasiswa, sekaligus meningkatkan kepekaan terhadap isu-isu terkini di Indonesia, termasuk Aceh. Kali ini, kuliah kepakaran mengundang Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, sebagai narasumber utama untuk membahas “Mekanisme Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Konflik Bersenjata”, pada Sabtu (27 September 2024).

Kegiatan yang digelar secara daring ini dipandu langsung oleh Suraiya Kamaruzzaman, dosen Program Studi Magister Damai dan Resolusi Konflik SPs USK. Acara ini diikuti lebih dari 80 peserta dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, praktisi, dan akademisi. Kuliah tamu ini bertujuan untuk mendorong pemahaman mendalam tentang penerapan HAM di tengah dinamika konflik, khususnya yang relevan dengan konteks Aceh.

Dalam paparannya, Usman Hamid menekankan pentingnya Hukum Asasi Manusia Internasional dan Hukum Humaniter Internasional, yang memiliki kaitan erat dengan sejarah Aceh. Ia menyoroti bahwa masih banyak kasus pelanggaran HAM di Aceh yang belum terselesaikan, menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah Indonesia. Menurutnya, pendekatan penyelesaian non-yudisial sering kali tidak berpihak pada korban.

“Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Aceh masih menjadi PR besar bagi pemerintah Indonesia. Implementasi non-yudisialnya sangat tidak memihak kepada korban, karena korban sering kali tidak mendapatkan keadilan yang substansial,” ujar Usman Hamid.

Di sisi lain, Usman Hamid juga membahas persepsi bahwa HAM sering dianggap bertentangan dengan kedaulatan negara, di mana kepedulian terhadap isu HAM kadang dipandang sebagai intervensi tidak sah dalam urusan internal suatu negara. Ia menekankan perlunya keseimbangan antara prinsip-prinsip tersebut untuk menjaga martabat kemanusiaan.

Usman Hamid juga turut menyentuh penerapan Hukum Kebiasaan Internasional, khususnya terkait kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh. Meskipun Indonesia belum meratifikasi konvensi pengungsi internasional, ia menjelaskan adanya kewajiban moral dan hukum kebiasaan yang mengikat.

Hukum kebiasaan internasional menegaskan bahwa siapa pun yang terombang-ambing di laut harus diselamatkan, tanpa memandang statusnya. Kasus pengungsi Rohingya di Aceh adalah contoh nyata bagaimana Indonesia bisa menerapkan prinsip ini, meski tanpa ratifikasi formal,” tambah Usman Hamid.

Lebih lanjut, narasumber menambahkan tentang dua instrumen utama HAM internasional yang wajib dijalankan, yaitu Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) serta Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR), yang bersama dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) membentuk apa yang dikenal sebagai Paket Hak Asasi Manusia Internasional atau International Bill of Rights.

Koordinator Program Studi Magister Damai dan Resolusi Konflik USK, Dr. Masrizal S.Sos.I., M.A berharap, melalui kuliah kepakaran ini mahasiswa dapat membuka cakrawala berpikir yang lebih luas. Mereka diharapkan turut berkontribusi secara akademis dalam menyelesaikan persoalan HAM di Aceh, baik melalui penelitian maupun advokasi. Kegiatan serupa diharapkan terus digelar untuk memperkuat peran akademisi dalam isu kemanusiaan nasional.

Previous Post

Bonus PON 2024 Tak Kunjung Diberikan, Demi Indonesia Nadita Aprilia Terbang ke Norwegia

Next Post

Kejar Mimpi Aceh Ajak Generasi Muda Hindari Impulsive Buying

acehasia

acehasia

Next Post
Kejar Mimpi Aceh Ajak Generasi Muda Hindari Impulsive Buying

Kejar Mimpi Aceh Ajak Generasi Muda Hindari Impulsive Buying

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Aceh Asia ..

No Result
View All Result

© 2025 Aceh Asia ..