AcehAsia.com | Banda Aceh – Dua dekade pasca penandatanganan perdamaian, perwakilan korban dan keluarga korban pelanggaran HAM dari 16 kabupaten/kota di Aceh kembali menyuarakan tuntutan mereka. Bertempat di Banda Aceh, pada Jumat (15/08/2025, mereka menyerahkan rekomendasi resmi kepada Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Wakil Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Masthur Yahya, serta Ketua Komnas HAM Perwakilan Aceh, Asep.
Dalam pernyataannya, perwakilan korban menekankan enam poin utama. Pertama, negara diminta mengakui dan memenuhi hak-hak korban dengan melakukan pendataan menyeluruh. Mereka menilai masih banyak korban yang belum tercatat, sementara sejumlah peristiwa seperti Tragedi Simpang KKA, Rumoh Geudong, dan Jambo Keupok perlu diakui sebagai pelanggaran HAM berat dan diproses secara hukum.
Kedua, korban menuntut keadilan dan reparasi. Pengadilan HAM berat harus digelar sesuai prinsip keadilan, termasuk pemberian restitusi, rehabilitasi, dan kompensasi tanpa diskriminasi. Mereka juga mendesak agar Qanun Pemulihan Korban Konflik segera disahkan dan dijalankan.
Ketiga, aspek pemulihan psikososial, ekonomi, dan pendidikan dinilai mendesak. Para korban meminta adanya layanan konseling berkelanjutan, program pemberdayaan ekonomi yang transparan, serta beasiswa dan fasilitas pendidikan bagi anak-anak korban, khususnya yatim piatu dan anak syuhada.
Keempat, mereka menekankan pentingnya pelestarian memori dan pendidikan HAM melalui peringatan tahunan tragedi, pembangunan monumen, serta kurikulum sejarah dan HAM di sekolah. Dukungan bagi Rumah Belajar yang dikelola korban juga diminta.
Kelima, korban mendorong rekonsiliasi bermakna antara korban dan pelaku, yang harus difasilitasi negara tanpa intimidasi.
Terakhir, mereka menegaskan perlunya keterlibatan komunitas korban dalam perumusan kebijakan. Audiensi rutin dengan pemerintah daerah, pusat, dan lembaga negara disebut harus menjadi komitmen bersama.
“Dua puluh tahun setelah perdamaian, hak-hak korban belum sepenuhnya terpenuhi. Negara tidak boleh lagi abai,” demikian salah satu pernyataan perwakilan korban dalam forum tersebut.[]







