• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Home
  • Liputan
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    8632

    ‎Gubernur Mualem Lepas Kontingen PON Beladiri 2025 ke Kudus

    8617

    Soedarmo Pastikan Musorprovlub KONI Aceh 2025 Siap Dilaksanakan Sesuai Tahapan

    8585

    Aceh Jadi Tuan Rumah Pertama Indonesia Open Fencing Championship 2025

    8534

    Bonus PON 2024 Tak Kunjung Diberikan, Demi Indonesia Nadita Aprilia Terbang ke Norwegia

    8467

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Selesai, Kejati : Terus Dorong Kreativitas

    8460

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Resmi Dibuka

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Podcast
No Result
View All Result
  • Home
  • Liputan
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    8632

    ‎Gubernur Mualem Lepas Kontingen PON Beladiri 2025 ke Kudus

    8617

    Soedarmo Pastikan Musorprovlub KONI Aceh 2025 Siap Dilaksanakan Sesuai Tahapan

    8585

    Aceh Jadi Tuan Rumah Pertama Indonesia Open Fencing Championship 2025

    8534

    Bonus PON 2024 Tak Kunjung Diberikan, Demi Indonesia Nadita Aprilia Terbang ke Norwegia

    8467

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Selesai, Kejati : Terus Dorong Kreativitas

    8460

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Resmi Dibuka

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Podcast
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Hadi Surya: Kalau Gubernur Sumut Berjiwa Ksatria, Pulau Itu Akan Dilepaskan

acehasia by acehasia
June 14, 2025
in Business, Economy, Lingkungan, Liputan, Podcast, Politics, Sosial dan Budaya, Wisata
0
Hadi Surya: Kalau Gubernur Sumut Berjiwa Ksatria, Pulau Itu Akan Dilepaskan

AcehAsia.com | Banda Aceh –Keputusan Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan empat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara menuai kontroversi. Empat pulau yang selama ini diyakini sebagai wilayah Aceh Singkil tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat lokal Aceh sejak lama dan menjadi bagian dari kesepakatan administratif antardaerah yang disahkan sejak 1992.

Hadi Surya, anggota DPRA dari Dapil IX (Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, dan Aceh Singkil), menyampaikan kepada AcehAsia.com bahwa keputusan tersebut bukan hanya mengabaikan sejarah dan bukti administratif, tapi juga berpotensi merusak semangat perdamaian yang dibangun melalui MoU Helsinki. Berikut wawancaranya.

Apa yang Anda saksikan saat meninjau langsung Pulau Panjang?
Saya langsung datang ke Pulau Panjang dan melihat bahwa pulau tersebut bukanlah pulau kosong. Di sana sudah ada prasasti, dermaga, musala, dan rumah singgah. Semua itu dibangun dan digunakan oleh masyarakat Aceh Singkil. Artinya, pulau ini memang sudah dihuni dan dimanfaatkan sejak lama oleh masyarakat Aceh. Bahkan kebun kelapa yang ada dikelola oleh warga dari Sumatera Utara, tapi hasilnya tetap diberikan kepada pemilik lahan dari Aceh. Jadi, klaim bahwa ini pulau tak bertuan itu tidak benar.

Kesepakatan kepemilikan pulau ini disebut sudah final sejak 1992. Mengapa kembali dipersoalkan sekarang?
Masalah pulau ini sebenarnya sudah selesai sejak 1992. Saat itu, Gubernur Aceh, Prof. Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumatera Utara, Raja Inal Seregar telah menandatangani kesepakatan bahwa pulau-pulau tersebut milik Aceh. Kesepakatan ini bahkan disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri. Namun anehnya, kesepakatan tersebut kemudian seolah dianulir secara sepihak dalam rapat di Jakarta pada 13 Januari 2021. Rapat itu dihadiri oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tapi tidak melibatkan Pemerintah Aceh secara adil. Ini keputusan sepihak yang melanggar semangat kesepakatan antarprovinsi.

Apakah keputusan itu juga bertentangan dengan MoU Helsinki?
Iya, sangat bertentangan. Dalam MoU Helsinki, poin 114 menyebutkan bahwa batas wilayah Aceh merujuk pada batas 1 Juli 1956. Ketika perjanjian damai antara GAM dan RI sudah mengatur hal itu, lalu sekarang ada keputusan yang melampaui dan mengabaikan poin tersebut, ini sama saja dengan menganulir semangat perdamaian. Bahkan bisa dibilang yang menganulir ini adalah para eselon birokrat, bukan pengambil kebijakan tingkat tinggi. Ini berbahaya dan bisa memicu ketegangan baru jika tidak dikoreksi.

Apa yang menurut Anda mendorong Sumut mengklaim empat pulau tersebut?
Saya melihatnya sebagai bentuk kerakusan. Kalau memang menghormati sejarah, Sumatera Utara tidak akan mengusulkan pulau itu ke dalam peta rupa bumi. Tapi kenyataannya, mereka mengusulkan bersamaan dengan Aceh. Maka saat pusat melihat ada dua klaim, diputuskan bahwa itu milik Indonesia. Padahal jika Sumut tidak ikut mengusulkan, tidak akan ada polemik ini. Motivasi mereka bisa jadi karena potensi ekonomi di sana, baik itu wisata bahari maupun sumber daya alam seperti gas.

Bagaimana dampak sosialnya bagi masyarakat Aceh?
Masyarakat Aceh Singkil sudah sangat terpancing dan resah. Saat kami ke Pulau Panjang bersama anggota DPD dan DPR RI asal Aceh, hampir 300 warga ikut menunjukkan bahwa mereka siap mempertahankan wilayah itu. Mereka merasa tanah mereka dirampas. Ini sudah menyentuh emosi dan identitas masyarakat. Bahkan mereka menyebut ini bukan sekadar tanah, tapi tanah air mereka yang harus dipertahankan.

Apakah ini satu-satunya persoalan batas wilayah yang dihadapi Aceh?
Tidak. Ini baru permukaannya saja. Di daratan, persoalan serupa juga terjadi. Di Aceh Tenggara, ada 13 desa yang sudah diserobot oleh Sumut. Bahkan beberapa HGU sawit juga sudah masuk ke wilayah Aceh, tapi semua izinnya diurus di Sumatera Utara. Di antara Manduamas dan Danau Paris, wilayah-wilayah ini pelan-pelan masuk ke Sumut secara administratif. Jadi kasus empat pulau ini membuka mata kita untuk menyelesaikan persoalan batas daratan juga.

Apa langkah politik yang sedang disiapkan DPRA untuk menyikapi hal ini?
DPRA sedang mempersiapkan diri bersama anggota DPD dan DPR RI asal Aceh untuk melakukan langkah-langkah strategis. Gubernur Aceh akan memfasilitasi pertemuan antara para perwakilan ini. Bahkan kami siap memanggil Mendagri dan membawa bukti-bukti otentik untuk mempertahankan wilayah ini. Jika memang harus melalui jalur hukum, maka kami siap. Ini soal marwah Aceh dan harga diri daerah kita.

Apa harapan Anda dari Pemerintah Sumut?
Kalau Gubernur Sumatera Utara punya jiwa besar, seharusnya ia bisa menyerahkan pulau itu kepada Aceh. Ini bukan soal kalah atau menang. Tapi melihat fakta dan sejarah, serta menghormati perjanjian yang sudah pernah dibuat oleh Gubernur mereka sendiri. Bahkan pengelola kebun yang berasal dari Sumatera Utara pun mengakui bahwa kebun itu milik orang Aceh. Maka keputusan terbaik adalah menyerahkan kembali kepada Aceh.

Apa pesan terakhir Anda kepada masyarakat Aceh?
Kita harus mempertahankan wilayah ini dengan cara konstitusional. Ini bukan soal emosi, tapi soal hak dan harga diri. Jangan sampai generasi kita berikutnya masih terus memperdebatkan soal ini. Kita harus selesaikan sekarang. Ini soal tanah air kita. Dan mempertahankan tanah air, bagi saya, adalah bagian dari jihad dalam pengertian memperjuangkan kebenaran dan keadilan secara damai dan terhormat.

Tags: Hadi SuryaKepemilikan Empat Pulau di Singkil
Previous Post

Potensi Migas di Perbatasan Aceh-Sumut Mencuat, BPMA Dorong Survei Seismik Empat Pulau

Next Post

‎LMND Nasional Desak Presiden RI untuk Copot Mendagri 

acehasia

acehasia

Next Post
‎LMND Nasional Desak Presiden RI untuk Copot Mendagri 

‎LMND Nasional Desak Presiden RI untuk Copot Mendagri 

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Aceh Asia ..

No Result
View All Result

© 2025 Aceh Asia ..