• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Home
  • Liputan
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    8632

    ‎Gubernur Mualem Lepas Kontingen PON Beladiri 2025 ke Kudus

    8617

    Soedarmo Pastikan Musorprovlub KONI Aceh 2025 Siap Dilaksanakan Sesuai Tahapan

    8585

    Aceh Jadi Tuan Rumah Pertama Indonesia Open Fencing Championship 2025

    8534

    Bonus PON 2024 Tak Kunjung Diberikan, Demi Indonesia Nadita Aprilia Terbang ke Norwegia

    8467

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Selesai, Kejati : Terus Dorong Kreativitas

    8460

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Resmi Dibuka

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Podcast
No Result
View All Result
  • Home
  • Liputan
  • Politik
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    8632

    ‎Gubernur Mualem Lepas Kontingen PON Beladiri 2025 ke Kudus

    8617

    Soedarmo Pastikan Musorprovlub KONI Aceh 2025 Siap Dilaksanakan Sesuai Tahapan

    8585

    Aceh Jadi Tuan Rumah Pertama Indonesia Open Fencing Championship 2025

    8534

    Bonus PON 2024 Tak Kunjung Diberikan, Demi Indonesia Nadita Aprilia Terbang ke Norwegia

    8467

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Selesai, Kejati : Terus Dorong Kreativitas

    8460

    Adhyaksa Aceh Auto Fest 2025 Resmi Dibuka

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Ketua Dekranasda Aceh Siap Dukung Program Dekranas Pusat

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan Olahraga

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Rekomendasi Kafe Buku Di Banda Aceh, Alternatif Me Time Berkualitas

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Promosi Kopi Gayo kepada Rombongan Menteri Besar Kelantan

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Wagub Fadhlullah Ajak BI Bersinergi Kembangkan UMKM Aceh

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Podcast
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Final, Sumut Tidak Berhasil Rebut 4 Pulau Aceh

acehasia by acehasia
June 17, 2025
in Business, Lingkungan, Liputan, Politics, Sosial dan Budaya
0
Final, Sumut Tidak Berhasil Rebut 4 Pulau Aceh

AcehAsia.com | Jakarta – Polemik status kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara akhirnya berakhir dengan keputusan tegas dari pemerintah pusat. Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara sah merupakan bagian dari Provinsi Aceh.

Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (17/6/2025). Pengumuman itu dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Sengketa yang telah berlangsung selama beberapa tahun ini resmi berakhir dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Kesepakatan tersebut juga disaksikan langsung oleh Mendagri Tito dan Mensesneg Prasetyo sebagai bentuk legalitas dan persetujuan dari pemerintah pusat.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menyambut keputusan ini dengan penuh rasa syukur. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai “sejarah kecil tapi penting” bagi rakyat Aceh dan hubungan antardaerah. Ia juga turut mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo dan semua pihak yang terlibat dalam pengambilang keputusan tersebut.

“Keputusan Bapak Presiden dan Mendagri sudah sangat jelas bahwa empat pulau itu dikembalikan kepada Aceh. Terima kasih kepada Bapak Presiden yang kita sayangi, Bapak Presiden Prabowo Sugianto dan juga Bapak Mendagri Pak Tito, Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco Ahmad, Mensesneg Pak Prasetyo,” ujar Muallem.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan kronologi penetapan sebelumnya yang memasukkan empat pulau itu ke dalam wilayah Sumatera Utara. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut bersumber dari dokumen dan peta sementara yang tidak mencerminkan fakta historis secara utuh.

Namun setelah dilakukan pencarian dokumen intensif di Pusat Arsip Kemendagri, ditemukan dokumen asli Kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut tahun 1992 yang disaksikan langsung oleh Mendagri kala itu, Rudini. Dokumen tersebut dilengkapi dengan peta topografi TNI AD tahun 1978 yang menunjukkan bahwa keempat pulau berada dalam wilayah Aceh.

“Dengan penemuan dokumen asli itu, kami merekomendasikan revisi Cap Mendagri sebelumnya, dan Presiden menyetujui bahwa empat pulau itu masuk wilayah Aceh,” jelasnya.

Tito menambahkan, perubahan administratif ini juga akan dilaporkan secara resmi ke Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui United Nations Conference on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN). Langkah ini penting agar wilayah Aceh diakui secara sah di tingkat internasional sesuai peta resmi negara.(Rin)

Tags: Empat Pulau Kembali Milik Aceh
Previous Post

Senyum Siswa SD saat Marlina Ajak Mereka Belanja Seragam Baru

Next Post

Sah, Presiden Putuskan Status Empat Pulau, ini Tanggapan Wali Nanggroe dan JK

acehasia

acehasia

Next Post
Sah, Presiden Putuskan Status Empat Pulau, ini Tanggapan Wali Nanggroe dan JK

Sah, Presiden Putuskan Status Empat Pulau, ini Tanggapan Wali Nanggroe dan JK

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 Aceh Asia ..

No Result
View All Result

© 2025 Aceh Asia ..