BANDA ACEH, AcehAsia.Com | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, kembali menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI ALdi Aceh Utara.
“ Upaya perlindungan terhadap keluarga almarhum Hasfiani itu kami lakukan sejak 27 Maret 2025, setelah keluarga korban mengirimkan surat kepada saya untuk memohon agar mengawal kasus tragis tersebut. Sejak saat itu kami langsung melakukan berbagai langkah koordinatif dengan pihak-pihak terkait, termasuk Danlanal Lhokseumawe, Detasemen Polisi Militer (Denpomal), Tim Pengacara Hotman Paris 911, dan LPSK,” kata Haji Uma dalam rilist yang diterima AcehAsia.Com, Sabtu (19/04/2025).
Kemudian Pada 30 Maret 2025, kata Haji Uma, secara resmi ia menghubungi salah satu pimpinan LPSK, Wawan Fahruddin, untuk meminta agar LPSK segera memberikan perlindungan kepada keluarga korban. Permintaan tersebut langsung direspon cepat oleh LPSK dengan menerjunkan timnya ke Aceh untuk berkonsultasi dan melakukan asesmen terhadap kondisi keluarga korban.
Selanjutnya pada Kamis, 17 April 2025, Haji Uma menerima langsung pimpinan LPSK di Gedung DPD RI, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas perkembangan terkini upaya perlindungan yang akan diberikan kepada keluarga almarhumah Hasfiani.
“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi langkah cepat LPSK. Saat ini keluarga korban, terutama anak-anaknya, sangat terpukul atas kejadian ini. Oleh karena itu, dukungan moral dan perlindungan hukum sangat dibutuhkan,” sebutnya.
LPSK, dalam pertemuan tersebut, menyatakan kesiapannya untuk memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk santunan, pendampingan selama proses hukum, serta memastikan hak-hak keluarga korban tetap terpenuhi di hadapan hukum. LPSK juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
Tak hanya itu, Haji Uma juga telah memastikan keterlibatan Tim Pengacara Hotman Paris 911 dalam memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban, guna memperkuat upaya penegakan keadilan.
Haji Uma menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap, kasus ini menjadi perhatian serius seluruh pihak agar tidak ada lagi korban-korban serupa di masa depan.
“Kita ingin keadilan benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kasus seperti ini. Keluarga korban berhak mendapatkan kejelasan dan keadilan,”tegasnya.





