Acehasia.com | Banda Aceh – Fenomena tingginya angka perceraian di Aceh akhir-akhir ini menjadi perhatian serius. Mahkamah Syar’iah Aceh mencatat jumlah perceraian di Aceh dari Januari hingga Juli 2025 mencapai 2.925 kasus. Faktor sosial, ekonomi hingga mentalitas menjadi pemicunya utamanya, Banda Aceh.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh H. Salman S.Pd., M,Ag mengungkapkan fenomena sosial ini akan sangat membahayakan lantaran akan banyak bermunculan masalah baru.
“Bila tidak kita waspadai ke depan, akan banyak sekali anak broken home . Tidak tahu kasih sayangnya, pendidikanya hingga sebagainya,” Ujar H. Salman S.Pd., M,Ag saat diwawancarai Acehasia.com, Jumat (7/8/2025).
Ia menyebutkan ada tiga faktor utama yang menjadi pemicu perceraian di Aceh. Mulai dari ekonomi, mental hingga sosial.
“Faktor pertama perceraian ialah rapuhnya pertahanan rumah tangga, hal ini dipengaruhi oleh berbagai hal. Yang pertama ekonomi, kemudian mental, hingga sosial,” ujarnya.
Menurut Salman, bila mentalitas mempertahankan keluarga tidak ada lagi, maka akan menimbulkan kejenuhan dalam keluarga. Apalagi bila istri sudah punya penghasilanya sendiri yang tidak bergantung pada suami.
“Banyak di medsos informasi perceraian karena digugat cerai, berarti inisiatifnya perempuan. fenomena ini karena kerapuhan ekonomi dan ketidaksiapan mental untuk mempertahankan rumah tangga,” katanya.
Selain faktor ekonomi dan mentalitas, Salman juga menyebutkan faktor sosial juga berperan dalam hal ini.
“Yang ketiga, Adanya semacam harapan baru bila hidup sendiri. Ada kebebasan hidup dan berkarir atau semacamnya. Atau ada pria idaman lain barangkali. Itu dipengaruhi oleh lingkungan kerja dan berkaitan dengan bagaimana ia berinteraksi dengan lawan jenis,” pungkasnya.[]







