AcehAsia.com | Aceh Selatan – Konflik antara warga Gampong Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan, dengan Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiga Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT PSU) kembali memanas. Kali ini, aksi pemblokiran jalan oleh sekelompok perempuan menjadi penanda puncak kegeraman masyarakat terhadap aktivitas tambang yang dinilai merugikan dan mengabaikan kesepakatan.
Perselisihan ini bermula dari pembatalan sepihak perusahaan atas kesepakatan pemindahan unit graser B dari wilayah Simpang Tiga. Sebelumnya, masyarakat bersama tokoh adat dan forum perempuan telah menandatangani pernyataan resmi yang menolak segala bentuk aktivitas perusahaan di wilayah mereka. Namun hingga kini, tuntutan tersebut tak pernah direspons secara layak.
Puncaknya, pada 18 Juli 2025, sekelompok ibu-ibu dari Simpang Tiga melakukan aksi blokade jalan utama sebagai bentuk protes atas pengangkutan hasil tambang yang masih terus dilakukan. Aksi ini berhasil menghentikan aktivitas perusahaan sementara waktu dan menarik perhatian publik.
Sebagai respons atas eskalasi situasi, Bupati Aceh Selatan pada 21 Juli 2025 mengeluarkan surat resmi penghentian sementara seluruh kegiatan penambangan dan pengangkutan bijih besi oleh KSU Tiga Manggis dan PT PSU. Namun, larangan tersebut pun dilanggar. Aktivitas kembali terpantau pada 23 dan 24 Juli 2025, memicu kemarahan warga yang menilai perusahaan telah bersikap membangkang terhadap otoritas pemerintah.
Sebelumnya, upaya penyelesaian secara damai telah dicoba. Pada 1 Agustus 2025 dijadwalkan pertemuan musyawarah antara warga dan pihak perusahaan, dimediasi oleh Muspika, Pangsagoe Manggamat, dan tokoh masyarakat. Namun, perusahaan kembali absen tanpa alasan jelas.
Masyarakat menilai ketidakhadiran itu sebagai bentuk nyata bahwa perusahaan tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan konflik. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil. Mereka juga kembali menegaskan tuntutan agar unit graser B dipindahkan dari wilayah mereka.







