AcehAsia.com | Banda Aceh – Bawaslu Kota Banda Aceh menjalin kembali kerja sama strategis dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Ar-Raniry Banda Aech melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA), sebagai bentuk komitmen bersama dalam penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif di lingkungan akademik, Selasa, 07 Mei 2025.
Kegiatan yang berlangsung di kampus FISIP UIN Ar-Raniry ini menjadi momentum penting dalam melanjutkan sinergisitas yang telah terjalin sebelumnya. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh Ely Safrida, bersama Anggota Bawaslu Ambia Dianda dan Zahrul Fadhi, Koordinator Sekretariat Abdullah, serta didampingi dua staf kesekretariatan Bawaslu Kota Banda Aceh.
Kehadiran Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Banda Aceh, diterima langsung oleh Dekan FISIP Dr. Muji Mulia, S.Ag., M.Ag., yang didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Eka Januar, M.Soc., Sc, serta civitas akademika Fisipol UIN Ar-Raniry.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh Ely Safrida menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu melalui pendekatan edukatif.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi penguatan pengawasan pemilu berbasis partisipatif dan akademik. Mahasiswa dapat menjadi mitra strategis Bawaslu sebagai mata dan telinga dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil,” ujar Ely.
Ia menambahkan, meskipun saat ini tidak ada tahapan pemilu yang sedang berlangsung, Bawaslu tetap menjalankan tugas-tugas pengawasan, termasuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dikoordinasikan bersama Disdukcapil. Menurutnya, data pemilih dalam Pilkada mendatang akan menjadi rujukan penting bagi tahapan pemilu berikutnya.
“Meski anggaran terbatas, Bawaslu tidak pernah berhenti menjalankan tugasnya. Efisiensi tidak berarti berhenti berinovasi. Kami justru terus memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan agar program-program kami tetap berjalan dengan efektif dan berdaya guna,” tambahnya.

Dalam MoA yang ditandatangani, kedua belah pihak sepakat untuk menjalankan sejumlah program kolaboratif, seperti pelaksanaan kajian ilmiah bulanan bertema kepemiluan, penguatan kapasitas mahasiswa dalam pengawasan pemilu, hingga pelibatan Bawaslu dalam proses pembelajaran mata kuliah umum yang berkaitan dengan demokrasi dan ketatanegaraan.
Sementara itu, Dekan FISIP UIN Ar-Raniry, Dr. Muji Mulia, menyambut baik kelanjutan kerja sama ini. Menurutnya, sinergi antara institusi pendidikan dan lembaga negara seperti Bawaslu sangat penting untuk menciptakan ruang kajian yang aplikatif serta mendukung penguatan kapasitas sivitas akademika.
“Kita menyambut baik kontribusi Bawaslu dalam mengisi kajian-kajian ilmiah di Fakultas Fisipol UIN Ar-Raniry. Salah satu topik yang akan menjadi fokus ke depan adalah kajian kepemiluan, yang tentunya sangat relevan untuk dikaji secara ilmiah dan memiliki keterkaitan dengan pengawasan kepemiluan di kota Banda Aceh,” ujar Dr. Muji.
Ia juga berharap kerja sama ini akan terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi pengembangan pendidikan politik di lingkungan kampus.
Melalui penandatanganan MoA ini, Bawaslu Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam menjalin kemitraan strategis yang mendukung kerja-kerja pengawasan pemilu, sekaligus memperluas jangkauan edukasi politik yang inklusif dan berbasis ilmiah di kalangan mahasiswa dan masyarakat akademik.[]







